Press Release
Pelepasan Kafilah Provinsi DKI Jakarta pada STQH Tingkat Nasional
XXVII Tahun 2023
Kafilah
Provinsi DKI Jakarta pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat
Nasional XXVII Tahun 2023 di Provinsi Jambi dilepas oleh Bapak Penjabat
Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada:
Hari : Selasa
Tanggal
: 24 Oktober 2023
Waktu : Pukul 13.00
Tempat : Balai Agung, Balaikota Provinsi DKI
Jakarta
Terkait
kegiatan tersebut, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
I. Dasar
Hukum
Keikutsertaan
Kafilah Provinsi DKI Jakarta pada STQH Nasional Ke-XXVII Tahun
2023:
1. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor
48 Tahun 1988 dan Menteri Agama Nomor 182A Tahun 1988 tentang Pengembangan
Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an;
2. Peraturan Penjabat Gubernur Nomor 191 Tahun
2015 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil
Qur’an (LPTQ) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
3. Keputusan Menteri Agama RI Nomor 319 Tahun
2018 tentang Penetapan Provinsi Jambi sebagai Tempat Penyelenggaraan Seleksi
Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits Tingkat Nasional XXVII Tahun 2023.
4. Instruksi Gubernur Nomor 31 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Tingkat
Provinsi DKI Jakarta XXVII Tahun 2023 Dalam Rangka Keikutsertaan pada Seleksi
Tilawatil Qur’an Nasional XXVII Tahun 2023.
II. Waktu dan Tempat Pelaksanaan :
STQH
Nasional XXVII Tahun 2023 dilaksanakan di Kota Jambi Provinsi Jambi pada
tanggal 30 Oktober s.d. 7 November 2023.
Kafilah
Provinsi DKI Jakarta akan berangkat pada tanggal 28 Oktober 2023, dan kembali
pada tanggal 7 November 2023.
Rencananya STQH Nasional XXVII Tahun 2023 akan dibuka oleh Bapak Presiden RI dan Penutupan oleh Bapak Wakil Presiden RI berlokasi di Arena Utama H. Abdurrahman Sayoeti, Jambi.
III.
Cabang yang dilombakan sebanyak 4 Cabang terdiri dari 10 Golongan Putra-Putri.
1. CABANG TILAWAH, terdiri dari: Golongan
Anak-anak dan Golongan Dewasa,
2. CABANG TAHFIDZ, terdiri dari: Golongan 1 Juz
+ Tilawah, Golongan 5 Juz + Tilawah,
Golongan 10 Juz, Golongan 20 Juz, dan Golongan 30 Juz.
3. CABANG TAFSIR, yaitu: Tafsir Bahasa Arab.
4. CABANG HADITS, terdiri dari: Hadits 100
dengan Sanad dan hadits 500 tanpa sanad.
Kafilah
Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti semua Cabang dan Golongan dengan
mengikutsertakan sebanyak 20 orang peserta inti yang sudah didaftarkan secara
online melalui E-MTQ Nasional.
IV.
Kafilah Provinsi DKI Jakarta
Provinsi
DKI Jakarta mengirimkan Kafterdiri:
1. Peserta Inti sejumlah 20 orang Putra dan
Putri
2. Pelatih Pendamping sejumlah 9 orang
3. Offical sejumlah 27 orang
V. Kegiatan Pendukung
Provinsi
DKI Jakarta juga berpartisipasi dalam kegiatan pendukung STQH Nasional XXVII
tahun 2023 yaitu Penyelenggararan Pameran Keagamaan dan Pawai Ta’aruf dan
Kendaraan Hias pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Tingkat Nasional XXVII
Tahun 2023 di Provinsi Jambi
Untuk
mempersiapkan Duta Provinsi DKI Jakarta yang tangguh untuk mengikuti STQH
Nasional XXVII Tahun 2023, LPTQ Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan proses
seleksi dan pelatihan sebagai berikut:
1.
Seleksi Peserta secara berjenjang melalui STQH di tingkat Kecamatan dilanjutkan
dengan STQH di Tingkat Kota/Kabupaten dan STQH di Tingkat Provinsi pada bulan
Oktober s.d. Desember 2023.
2.
Training Center (TC) Mobile yang dilaksanakan pada bulan Februari s.d. Maret
(12 sesi) bertempat di Universitas PTIQ Jakarta.
3.
Pemusatan Latihan (TC Full) Duta yang terbagi menjadi 2 tahap, dimana peserta
dikarantina dan dimonitor setiap hari selama 30 hari pada bulan September dan
bulan Oktober, berlokasi di Wisma Syahida Inn UIN Jakarta dengan melibatkan
sebanyak 38 orang Pelatih.
4.
Try Out dan simulasi STQH untuk menyiapkan mental para Duta Provinsi DKI
Jakarta.
Pada
STQH Nasional XXVI Tahun 2021 Provinsi DKI Jakarta meraih Juara Umum, dan target
Kafilah Provinsi DKI Jakarta pada STQH Nasional XXVII Tahun 2023 adalah
mempertahankan Juara Umum. Untuk itu mohon dukungan dan do’a dari warga DKI
Jakarta untuk kesuksesan Kafilah Provinsi DKI Jakarta semoga diberikan yang
terbaik...aamiin.
Jakarta, 24 Oktober 2023
LPTQ Provinsi DKI Jakarta
© 2018. All rights reserved. Sinergimetrodata